Peristiwa

Malaysia Belajar Pengelolaan LHKPN kepada KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan lembaga Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dan Malaysian Administrative Modernisation and Management Planning Unit (MAMPU) untuk belajar mengenai pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia sebagai upaya pencegahan korupsi.

Peristiwa

KPK Imbau Penyelenggara Negara Laporkan Harta sebelum Batas Waktu

KPK mengimbau penyelenggara negara (PN) untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu pelaporan periodik, yaitu 31 Maret 2020. Per 20 Februari 2020 tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D masih relatif rendah, yaitu sebesar 38,90%. Dari total 356.854 wajib lapor, telah lapor 138.803 dan sisanya 218.051 belum lapor.

Peristiwa

Janji Politik Jokowi Terkait KPK Diungkit

Dalam orasinya, koordinator Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta, Adjie Hari menyatakan menolak tegas rancangan revisi UU KPK secara keseluruhan. Mereka juga mendesak Presiden bersikap tegas menolak rancangan revisi UU KPK dan mendesak DPR membatalkan rencana pembahasannya.

Peristiwa

KPK Supervisi Mitra Pemangku Kepentingan di KSOP Gorontalo

Dalam melakukan pemetaan masalah dan membangun kolaborasi dalam mencegah korupsi terkait tata kelola pelabuhan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan rapat bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo dan pemangku kepentingan.

Peristiwa

KPK bertemu Media dan CSO se Provinsi Gorontalo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bersama media dan Civil Society Organization (CSO) Se Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q. Dian Patria Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK mengungkapkan pertemuan itu merupakan agenda KPK saat berada di daerah.

Peristiwa

KPK Fasilitasi Penandatanganan MoU di 4 Wilayah untuk Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penertiban aset bermasalah melalui program pencegahan korupsi terintegrasi di 4 wilayah. Salah satunya dilakukan dengan memfasillitasi penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (MoU) antara pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor wilayah DJP di 4 wilayah sekaligus.

Provinsi Gorontalo

KPK Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah di Gorontalo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak di Provinsi Gorontalo. Salah satu caranya dengan menginisiasi penandatanganan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan Kepala BPS Kabupaten/Kota, Kamis (22/8/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.