KPK Lakukan Penguatan Antikorupsi Bagi Penyelenggara Negara di Kementerian ESDM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara di lingkungan Kementerian ESDM. (Foto: Doc KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi () menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi para penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kegiatan tersebut berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/6/2021).

Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas penyelenggara negara harus selalu mendasarkan pada prinsip untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.

Read More
banner 300x250

“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi,” tegasnya.

Itulah sebabnya, kata Firli, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.

Pada kegiatan tersebut, setelah pembukaan dilanjutkan dengan sesi pembekalan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya. Untuk para istri mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.

Sedangkan bagi para penyelenggara negara dilanjutkan dengan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan sistem dan integritas di kementerian ESDM.

Sementara itu, bagi KPK Kementerian ESDM merupakan salah satu kementerian yang menjadi mitra strategis KPK, antara lain karena sektor Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu fokus area KPK tahun ini. Sumber daya alam juga merupakan sektor strategis yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang mendukung perekonomian.

KPK sejauh ini telah melakukan berbagai intervensi pada sektor sumber daya alam melalui sejumlah kajian dan pemberian rekomendasi. Beberapa di antaranya terkait kehutanan, migas, batu bara, kelautan, kelistrikan, dan lainnya.(Rilis/Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60