Pojok6.id (Pohuwato) – Kuasa hukum Maryati Yusuf, Febriyanto Dunggio meminta DPRD Pohuwato dan pihak terkait, dapat menghormati upaya hukum yang ditempuh kliennya. Febriyanto merupakan satu diantara empat kuasa hukum, yang menangani perkara penolakan PAW Mariyati Yusuf.
“Kita minta semua pihak, DPRD dan lembaga-lembaga terkait untuk menghormati upaya hukum yang kita lakukan, karena mengedepankan asas kepastian hukum,” Kata Febriyanto Dunggio, Sabtu, (10/9/2022).
Febriyanto mengatakan, Mariyati Yusuf keberatan atas intruksi DPP PAN. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada lembaga DPRD Pohuwato, untuk tidak tergesa-gesa mengeluarkan surat persetujuan atau rekomendasi terkait proses PAW Maryati Yusuf sebagai anggota DPRD.
Surat peringatan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 35/ADP/SP/VIII/2022, disampaikan pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.
“Selaku kuasa hukum meminta untuk menghargai upaya hukum yang diambil klien kami Maryati Yusuf di Pengadilan Negeri Gorontalo,” Pungkasnya.