Soal PAW Mariyati Yusuf, DPRD Diminta Hormati Upaya Hukum Yang Ditempuh

PAW
Surat peringatan yang ditujukan kepada lembaga DPRD Pohuwato (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Pohuwato) – Kuasa hukum , Febriyanto Dunggio meminta dan pihak terkait, dapat menghormati upaya hukum yang ditempuh kliennya. Febriyanto merupakan satu diantara empat kuasa hukum, yang menangani perkara penolakan Mariyati Yusuf.

“Kita minta semua pihak, DPRD dan lembaga-lembaga terkait untuk menghormati upaya hukum yang kita lakukan, karena mengedepankan asas kepastian hukum,” Kata Febriyanto Dunggio, Sabtu, (10/9/2022).

Febriyanto mengatakan, Mariyati Yusuf keberatan atas intruksi DPP PAN. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada lembaga DPRD Pohuwato, untuk tidak tergesa-gesa mengeluarkan surat persetujuan atau rekomendasi terkait proses PAW Maryati Yusuf sebagai anggota DPRD.

Read More
banner 300x250

Surat peringatan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 35/ADP/SP/VIII/2022, disampaikan pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.

“Selaku kuasa hukum meminta untuk menghargai upaya hukum yang diambil klien kami Maryati Yusuf di Pengadilan Negeri Gorontalo,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60