Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Paripurna
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos (kanan) saat menyerahkan berita acara Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo (kiri) disaksikan para Wakil DPRD Tulungagung, Selasa (8/9/2020) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Rancangan Peraturan Daerah () tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Marsono, diruang Graha Wicaksana, Selasa (8/9/2020).

Tujuh Fraksi yang ada di Dekab Tulungagung menyetujui rancangan tersebut namun dengan catatan dalam pandangan akhir masing-masing. Catatan yang disampaikan diantaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya, Gunawan, menyampaikan terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Campurdarat harus segera direalisasikan.

Read More
banner 300x250

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menyatakan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Terkait insentif transport bagi guru-guru sukarela, kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” tandasnya.

Dalam agenda rapat paripurna tersebut, sekaligus mengumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun sidang II periode September sampai dengan Desember 2020, yang dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung, Sukaji dan para anggota DPRD. Sementara Kepala OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui online atau virtual. (adv/fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60