POHUWATO – Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menegaskan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setara dengan jabatan kepala desa. Untuk itu, ia mengingatkan jabatan tersebut tidak saling membawahi satu sama lain.
Hal ini disampaikan Syarif dalam pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2020 – 2026 di desa Babalonge Kecamatan Lemito, Kamis (5/11/2020).
“saya ingin menyampaikan kedudukan BPD bersama kepala desa itu sama, setara, seimbang dengan konsep kemitraan. Kepala Desa tidak membawahi BPD. BPD sebaliknya juga tidak kepala Desa, setara, seimbang masing masing punya kamar, punya tugas fungsi tanggung jawab,” kata Syarif (5/11/2020)
Syarif menjelaskan, dengan mengetahui fungsi dan tugas masing-masing sedianya kedua jabatan bisa saling menghargai, seimbang dan bekerjasama.
“Dengan tidak saling membawahi maka dalam konsep kemitraan sedianya, seyogyanya saling menghargai menghormati setara seimbang dan berjalan bersama,” terang Syarif
Selain itu, Syarif mengungkapkan alasaa mengapa mengambil alih peran pelantikan BPD. Diakhir masa jabatannya itu, dirinya ingin menyampaikan pesan penting kepada BPD belajar dan memperkaya hasanah dan memperluas pengetahuan akan pentingnya tugas dan tanggung jawab sebagai BPD.
“Diakhir masa jabatan saya saya ingin menyampaikan pesan penting kepada BPD, pesan penting kepada pemerintah Desa. Khusus kepada BPD yang sudah dilantik nanti tolong saya ini pribadi ada didalam sistem pemerintahan, setiap hari saya tidak pernah alpa membaca. maksud saya adalah betapa penting memperkaya kasanah, kapasitas pentingnya memaknai apa tugas dan tanggung jawab fungsi sebagai BPD. Penting Sekali!,” harap Syarif
Selain melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Babalonge Kecamatan Lemito. Di hari yang sama, Bupati dua periode itu juga melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Kelapa Lima Kecamatan Popayato Timur. (nal)