Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forkopimda untuk bulan Juli 2025. Rapat di pimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (22/4/2025).
Usai rapat, Bupati Gorotalo Sofyan Puhi menyampaikan ada beberapa hal yang di bahas pada rapat Forkopimda, salah satunya adalah penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Gorontalo.
Dimana, kata Sofyan, Pemerintah Daerah sudah sepakat akan terus mengawasi kegiatan tempat hiburan malam, dengan berpedoman pada rekomendasi yang telah dikeluarkan.
“Yang didalamnya tidak akan ada pemandu lagu dan minuman beralkohol,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan akan melakukan penegakkan dan pengawasan rutin terhadap tempat hiburan malam bersama OPD terkait, baik itu satpol PP, Kesbang dan sewaktu waktu dirinya akan turun bersama tim gabungan.
Ia pun akan memperketat aktivitas terhadap tempat hiburan malam dengan membatasi pengeluaran surat izin.
“Sekarang ini sekitar 22, jadi kita akan perketat lagi untuk tidak ada penambahan karena sudah cukup banyak di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (adv)








