Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD, di Aula Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/08/2026).
Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, diarahkan untuk menyatukan persepsi sekaligus membangun strategi lintas sektor.
Sugondo mengatakan, Pemkab Gorontalo terus memperkuat percepatan Wajib Belajar 13 Tahun tersebut, dengan menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi sebelum anak memasuki Sekolah Dasar (SD).
“Pelaksanaan koordinasi ini akan menjaring keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa, sektor kesehatan, sosial, kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta organisasi mitra pendidikan,” kata Sugondo
Sugondo menambahkan, Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
Jika sebelumnya masyarakat mengenal Wajib Belajar 9 Tahun dan kemudian 12 Tahun, dimana kebijakan ini menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari perjalanan pendidikan anak.
“Dulu kita mengenal Wajib Belajar 9 Tahun, kemudian 12 Tahun. Hari ini kita melangkah menuju Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun pendidikan Pra-SD,” ujarnya.
Dijelaskannya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari meningkatnya akses pendidikan. Anak harus memperoleh layanan yang utuh, karena usia dini merupakan periode penting dalam pembentukan karakter, kemampuan dasar, kesehatan, gizi dan kesiapan belajar.
Karena itu, setiap OPD diminta mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
“Hambatan terbesar kita bukan keterbatasan anggaran, tetapi mindset dan mental set. Kalau kita memiliki niat yang baik untuk masa depan anak-anak kita, tantangan itu pasti bisa kita atasi bersama,” tegas Sugondo. (Adv)








