POHUWATO – Pemerintah kabupaten Pohuwato akan mengikutsertakan profesi pekerja rentan, penyelenggara jenazah hingga pemanjat pohon kelapa dalam program BPJS ketenagakerjaan. Hal itu telah tertuang dalam MoU yang ditandatangani Bupati Pohuwato,Saiful Mbuinga dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian.
“Kerjasama ini sangat baik dan kami sangat apresiasi. Pada dasarnya apa yang telah kami lihat dari program tahun kemarin sampai hari ini berupa penyerahan santunan serta besarannya sungguh sangat lumayan, baik itu dari anggota Korpri maupun masyarakat pekerja rentan,” kata Saipul, Selasa (20/4/2021).
Dirinya mengatakan ini merypakan tahun kedua,Pemkab Pohuwato melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkqn kerjasama tersebut dapat berimbas baik terhadap masyarakat penerima.
“insyaallah ini dapat bermanfaat dan kedepan kita akan menyeriusinya. Karena hal ini begitu membantu dan dipandang menguntungkan masyarakat juga,” ucapnya
Anggaran awal yang dialokasikan pemerintah daerah bagi pekerja rentan kepesertaan BPJS sekitar 60 juta rupiah. Jumlah itu bertambah pada tahun 2020 dalam DTKS masyarakat miskin yang mencapai 8.900 kepesertaan dengan iuran sekitar 600 juta rupiah pertahun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menyampaikan kerjasama itu merupakan amanah dari presiden terkait intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Pohuwato.
“Kami dalam hal melaksanakan dan mengimplementasikan UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakaerjaan,” imbuhnya.(Adv/Nal)