Dirjen Diktiristek : UNG Layak Menjadi PTN Berbadan Hukum

Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam (Merah Maron) bersama Rektor UNG, Eduart Wolok (disamping kiri Dirjen Diktiristek) dan para Wakil Rektor di lingkungan civitas akademika UNG.

Pojok6.id (UNG) – Dengan kondisi yang terus mengalami perkembangan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam menilai, bahwa (UNG) sudah layak untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.

“Jika dilihat dari indikator penilaian dari Kemendikbudristek, kondisi UNG saat ini sudah layak untuk berlari lebih berkembang dengan bertransformasi menjadi PTN-BH,” ungkap Nizam, pada forum Focus Group Discussion (FGD) dilingkungan civitas akademika UNG.

Selain itu, menurutnya sudah saatnya UNG untuk dapat melangkah lebih tinggi lagi, dengan melakukan perubahan status dari sebelumnya PTN-BLU menuju PTN-BH. Sebab dengan menjadi PTN-BH, maka perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Read More
banner 300x250

“Pemerintah mendorong untuk memandirikan perguruan tinggi melalui skema perubahan PTN-BH dalam program Kampus Merdeka, agar perguruan tinggi dapat berlari, unggul, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60