UNG Hadirkan Fitur SIAKAD untuk Orang Tua, Perkembangan Studi Mahasiswa Kini Bisa Dipantau

Mahasiswa UNG. (Foto: UNG)

Pojok6.id (UNG) — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat transformasi digital, dalam mendukung peningkatan kualitas layanan akademik. Terbaru, UNG menghadirkan fitur akses bagi orang tua atau wali mahasiswa pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), yang memungkinkan perkembangan studi mahasiswa dipantau secara lebih mudah dan terintegrasi.

Fitur tersebut memberikan akses informasi akademik kepada orang tua atau wali, sehingga mereka dapat mengetahui perkembangan pendidikan anak selama menempuh studi di UNG.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi UNG, Harto Malik, menjelaskan informasi yang dapat dipantau melalui fitur tersebut, mencakup semester yang sedang ditempuh dan status akademik mahasiswa, termasuk status cuti.

Read More
banner 300x250

Selain itu, orang tua atau wali dapat melihat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), Indeks Prestasi Semester (IPS), jumlah Satuan Kredit Semester (SKS), nilai mata kuliah, hingga persentase kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan.

“Dengan informasi tersebut, orang tua atau wali dapat mengetahui perkembangan studi mahasiswa dari semester ke semester. Data IPK dan IPS memberikan gambaran capaian akademik, sedangkan jumlah SKS dan nilai mata kuliah dapat membantu melihat progres penyelesaian beban studi,” jelas Harto.

Menurutnya, informasi persentase kehadiran juga dapat menjadi salah satu indikator bagi orang tua atau wali, untuk memantau partisipasi mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Harto menegaskan, akses yang diberikan kepada orang tua atau wali bersifat read only. Artinya, pengguna hanya dapat melihat informasi akademik yang tersedia, tanpa memiliki kewenangan untuk menambah, mengubah, menghapus, maupun melakukan transaksi terhadap data akademik mahasiswa.

“Fitur ini dirancang sebagai akses informasi atau read only. Artinya, orang tua/wali hanya diberikan kewenangan untuk melihat informasi akademik yang tersedia, dan tidak memiliki akses untuk menambah, mengubah, menghapus, maupun melakukan transaksi terhadap data akademik mahasiswa,” terangnya.

Pembatasan tersebut, lanjut Harto, menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, sekaligus integritas data akademik. Setiap proses akademik yang membutuhkan perubahan maupun persetujuan, tetap dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan yang telah ditetapkan bagi mahasiswa, dosen, program studi, fakultas, maupun unit terkait.

Ia menambahkan, pengembangan fitur akses orang tua atau wali merupakan bagian dari upaya UNG dalam menghadirkan layanan akademik, yang semakin transparan dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

“Pengembangan fitur akses orang tua/wali ini juga menjadi bagian dari upaya UNG dalam meningkatkan transparansi layanan akademik, sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa,” jelas Harto.

Sementara itu, Rektor UNG Prof. Eduart Wolok, mengatakan kehadiran fitur tersebut memberikan kemudahan bagi orang tua atau wali untuk memperoleh informasi perkembangan akademik mahasiswa melalui satu layanan yang terintegrasi.

“Kehadiran fitur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan orang tua/wali dalam memberikan dukungan selama mahasiswa menjalani proses pendidikan di UNG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan SIAKAD menjadi bagian dari langkah UNG dalam membangun ekosistem layanan akademik yang semakin informatif, aman, terintegrasi, dan mudah diakses.

Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan pengelola akademik, tetapi juga membuka ruang keterlibatan yang lebih baik bagi orang tua atau wali sebagai pihak yang turut memberikan dukungan terhadap keberhasilan pendidikan mahasiswa.

Dengan hadirnya fitur tersebut, pemantauan perkembangan studi mahasiswa kini dapat dilakukan secara lebih terbuka dan terukur, tanpa mengurangi kewenangan mahasiswa maupun pengelola akademik dalam menjalankan proses administrasi dan layanan akademik. (Adv)

Permohonan pembuatan akun SIAKAD bagi orang tua/wali dapat dilakukan secara online melalui tautan:
https://s.ung.ac.id/permohonan-akun-siakad-wali

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60