Pojok6.id (Gorontalo) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus mendorong pemberdayaan masyarakat, melalui pengembangan hutan rakyat sebagai upaya meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni melalui sosialisasi pembangunan hutan rakyat di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Gorontalo ini, mencakup areal seluas 40 hektare di luar kawasan hutan negara. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan tutupan vegetasi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan masyarakat, serta mengembangkan sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, melalui Kepala KPH Wilayah VI Gorontalo, Wawan Salim menyampaikan bahwa pembangunan hutan rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah, dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui penanaman berbagai jenis tanaman kehutanan dan tanaman produktif.
Dalam pelaksanaannya, jenis dan jumlah bibit yang disiapkan turut mempertimbangkan kebutuhan serta keinginan masyarakat sebagai calon pelaksana kegiatan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat, terhadap keberhasilan pembangunan hutan rakyat.
Adapun jenis tanaman kayu yang disiapkan meliputi mahoni dan nyatoh. Sementara itu, tanaman produktif atau Multi Purpose Tree Species (MPTS) terdiri atas alpukat, durian okulasi, mangga okulasi, rambutan okulasi, pala nonsertifikasi, dan jambu mete.
Sosialisasi yang dibuka oleh unsur Pemerintah Desa Dulamayo Utara tersebut diikuti oleh jajaran KPH Wilayah VI Gorontalo, Kepala Seksi Pengelolaan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) beserta staf, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat yang menjadi calon pelaksana kegiatan.
Wawan juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat, dalam melaksanakan penanaman dan pemeliharaan tanaman secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hutan rakyat tidak hanya bergantung pada ketersediaan bibit, tetapi juga pada komitmen masyarakat, dalam merawat tanaman hingga tumbuh dan memberikan manfaat.
Ia juga mengingatkan pentingnya langkah mitigasi, dalam menghadapi fenomena El Nino dan potensi cuaca ekstrem, yang dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, pengaturan waktu penanaman, pemeliharaan rutin, serta penyulaman terhadap bibit yang tidak tumbuh perlu menjadi perhatian sejak awal.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan, agar tanaman yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Untuk itu, pemeliharaan harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan pembangunan hutan rakyat, menjadi salah satu penekanan dalam arahan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PHPM KPH VI Gorontalo, Abdul Azis Nusi, memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan pembangunan hutan rakyat. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penanaman, pemeliharaan, serta berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan masyarakat agar kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama masyarakat. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta menyamakan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan pembangunan hutan rakyat.
Melalui program pembangunan hutan rakyat seluas 40 hektare ini, DLHK Provinsi Gorontalo melalui KPH Wilayah VI berharap masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan di luar kawasan hutan negara secara produktif dan berkelanjutan.
Selain berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat melalui hasil tanaman kehutanan dan buah-buahan, program ini juga diharapkan mampu memperluas tutupan vegetasi, menjaga fungsi ekologis lahan, serta memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lestari. (Adv)








