Pemkab Gorontalo Prioritaskan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan ART

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi Buruh Tani Kepada Pemkab Gorontalo. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memprioritaskan para pekerja rentan dan informal, termasuk Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Gorontalo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu menjadi topik pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026, yang berlangsung di PLUT Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/10/2026).

FGD dihadiri Bupati Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, jajaran OPD, Forkopimda, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Bupati Sofyan Puhi mengatakan, Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara bagi pekerja yang selama ini luput dari jaring pengaman sosial.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memperluas cakupan jaminan sosial untuk masyarakat. Perluasan ini memastikan pekerja informal dan kelompok rentan di desa-desa turut merasakan manfaat jaminan sosial.

“Perlindungan harus menjangkau setiap lapisan pekerja. Kita ingin memastikan seluruh pekerja, mulai dari pegawai OPD, tenaga kontrak, mitra kerja swasta, hingga pekerja rentan dan ART, terlindungi jaminan sosial,” ungkap Bupati Sofyan

Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak semata mengandalkan APBD. Kontraktor proyek pemerintah harus didorong memastikan pekerjanya terlindungi, termasuk pimpinan OPD diimbau memperhatikan pekerja di lingkungan rumah tangganya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang, menyampaikan sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih jadi sasaran utama. Dari potensi sekitar 122.000 pekerja BPU, baru sekitar 43.000 atau 35 persen yang terlindungi.

Secara keseluruhan, kepesertaan aktif di Kabupaten Gorontalo mencapai 49,35 persen atau 96.820 pekerja dari total potensi 196.175 orang. Sektor Jasa Konstruksi bahkan telah mencapai 100 persen dengan sekitar 28.200 pekerja terdaftar.

Manfaat program pun telah dirasakan. Hingga periode berjalan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat mencapai Rp36,99 miliar untuk 3.075 kasus, mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin semakin banyak pekerja, terutama kelompok rentan, memperoleh perlindungan,” tutup Sanco. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60