Pojok6.id (UNG) – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat tata kelola akademik melalui penyempurnaan pedoman, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan kampus. Upaya tersebut dilakukan melalui Uji Publik Draf Pedoman Akademik UNG Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring dan luring, Selasa (29/9/2026).
Uji publik yang dipimpin langsung Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Abdul Hafidz Olii, tersebut melibatkan berbagai unsur civitas akademika. Mulai dari pimpinan jurusan, program studi, penjamin mutu fakultas, hingga Gugus Penjamin Mutu Program Studi turut dilibatkan dalam proses tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur akademik ini menjadi bagian penting dalam memastikan substansi pedoman, yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan akademik secara lebih komprehensif, sekaligus dapat diterapkan secara efektif di lingkungan UNG.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Abdul Hafidz mengatakan, penyusunan Draf Pedoman Akademik 2026 merupakan bagian dari langkah UNG, untuk terus menyempurnakan sekaligus memperkuat tata kelola kegiatan akademik.
“Pedoman tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan acuan yang lebih jelas, terarah, dan terukur bagi pelaksanaan berbagai aktivitas akademik,” ujar Prof. Abdul Hafidz.
Menurutnya, uji publik memiliki posisi strategis dalam proses penyusunan pedoman. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan, kritik, maupun saran konstruktif dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan akademik.
Masukan dari berbagai unsur tersebut diperlukan agar pedoman yang disusun tidak hanya memiliki landasan normatif yang kuat, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan kegiatan akademik di lapangan.
“Sebelum ditetapkan dan disahkan secara resmi, substansi dalam pedoman akademik perlu melalui proses penyempurnaan secara menyeluruh. Karena itu, berbagai masukan menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun diperjelas dalam draf pedoman,” terangnya.
Melalui uji publik tersebut, UNG mendorong proses penyusunan Pedoman Akademik 2026 dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan unsur-unsur yang memiliki peran langsung dalam penyelenggaraan dan penjaminan mutu akademik.
Pedoman yang nantinya ditetapkan diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi dapat menjadi instrumen yang memberikan arah penyelenggaraan akademik secara lebih seragam, memperjelas mekanisme pelaksanaan kegiatan akademik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNG untuk terus menghadirkan tata kelola akademik yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan. (Adv)








