BPK Paparkan Tugas, Peran Dan Fungsinya Lewat Media Workshop

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin, saat memberikan sambutan pada kegiatan Media Wokrshop yang digelar di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (13/12). Foto : iwandije

Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan () Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali menggelar Media dengan tema pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran serta BPK dalam pembangunan daerah Provinsi Gorontalo. Salah satu tujuannya adalh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda tentang BPK.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin, Kamis (13/12/2018), mengatakan bahwa peran penting BPK adalah untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi Keuangan Negara, melalui tugas pokok, peran dan fungsi BPK melalui pemeriksaan keuangan negara, agar pengelolaannya bisa dipertanggung jawabkan.

“BPK sendiri merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki kedudukan sejajar dengan presiden dan lembaga tinggi negara lainnya, seperti DPR, MPR, DPD, MA dan MK. Kelembagaan BPK bersifat mandiri dan tidak tunduk kepada lembaga tinggi negara lainnya,” kata Muhaimin, seraya menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan tuntutan pemerintahaan Presiden Jokowi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

Read More
banner 300x250
Media Wokrshop yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dihadiri perwakilan mahasiswa dan media di Aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (13/12). Foto : iwandije

BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan dalam menjalankan tugasnya, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dan di Gorontalo sendiri ada 7 entitas yang dilakukann pemeriksaan oleh BPK, yakni Provinsi Gorontalo dan seluruh Kabupaten/Kota.

Pihak BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo berharap, melalui workshop yang dilaksanakan ini para mahasiswa dan media yang hadir mendapatkan pemahaman terkait peran, tugas dan fungsi BPK.

“Melalui forum ini mahasiswa bisa mengetahui lebih jauh tentang peran, tugas pokok dan fungsi BPK yang diposisikan sebagai pemeriksa eksternal, dan tidak salah menafsirkan dengan BPKP yang tugasnya sebagai pengawas internal pemerintah,” tutupnya.

Kegiatan ini dibuka langsung kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin, dengan pembicara Kepala Subauditorat, Subkhan Affandi, dan Pengendali Teknis BPK Provinsi Gorontalo Hendri Purnomo Djati, serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan media di Gorontalo. (idj)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60