GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun 2021, sesuai dengan RKPD berpedoman pada RPJMD dengan visi terwujudnya masyarakat Gorontalo yang maju, unggul, dan Sejahtera.
Hal itu disampaikan oleh Idris saat memberikan pengantar rancangan KUA/PPAS APBD 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 30, dalam rangka penyampaian KUA/PPAS APBD Provinsi Gorontalo 2021 di ruang sidang DPRD, Senin (21/9).
Menurut Idiris, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021 telah menetapkan tema yakni penguatan sektor kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi.
Menurutnya tema yang telah dirumuskan selain untuk mewujudkan visi pembangunan tahun 2017-2022, juga untuk menjawab tantangan dan permasalahan pembangunan yang dihadapi.
Selain itu, Idris juga menyampaikan ringkasan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Dan untuk proyeksinya ditahun depan itu mengalami penurunan maupun kenaikan pada sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Pendapatan daerah secara total diproyeksikan mencapai 1,76 Triliun, yang tahun sebelumnya sebesar 1,79 M Triliun. Selanjutnya untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 42,63 Persen nilainya sebelumnya sebesar 1,84 Trilun menjadi 2,63 Triliun. Untuk pembiayaan daerah pada KUA/PPAS 2021 diproyeksikan sebesar 879,35 Miliar yang bersumber dari pinjaman daerah dalam rangka dukungan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah,” urai Idris.
Idris pun mengimbau rancangan KUA/PPAS APBD Tahun anggaran 2021, agar kiranya dapat dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlaku. (aan)