Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyampaikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, atas komitmennya dalam pemberantasan peredaran minuman keras/beralkohol, yang saat masih beredar luas di Kota Gorontalo.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras/beralkohol, yang dilaksanakan Pemkot Gorontalo dan di hadiri seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025) di Lapangan Padebuolo, Kota Timur, Kota Gorontalo.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintahan Kota Gorontalo hari ini. Sebab mengkonsumsi minuman keras ini, kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan kecelakaan, karena dampaknya yang membuat seseorang kehilangan kesadaran,” ungkap Irwan.
Menurut politisi dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, ketika seseorang mengkonsumsi minuman keras (miras), maka hal itu akan mengakibatkan orang tersebut kehilangan kesadaran serta mempengaruhi akal pikirannya.
“Sehingga saya mengajak kepada kita semua, seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan dan peredaran miras ini demi kebaikan bersama. Khususnya dari segi kesehatan, keamanan dan ketertiban sosial. Maka Insya Allah, dengan ikhtiar hari ini, masyarakat akan melihat bahwa tidak ada lagi ruang bagi para penjual miras di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)