Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal itu disampaikan Sofyan, usai melantik dan mengukuhkan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (21/9/2026), yang di hadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sofyan juga mengatakan, bahwa dinamika jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakannya, pelantikan dilaksanakan secara bertahap sebagai tindak lanjut penyesuaian regulasi, dan penataan struktur organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sofyan turut menyampaikan empat instruksi penting, sebagai pedoman bagi para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pertama, segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Para pejabat diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menguasai program kerja yang sedang berjalan, serta membangun koordinasi dan konsolidasi internal agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Kedua, meningkatkan inovasi dan kualitas kinerja. Bupati mendorong para pejabat untuk memanfaatkan teknologi informasi, menyederhanakan proses kerja, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan, agar aparatur tidak terjebak dalam pola kerja monoton, tetapi mampu menghadirkan terobosan yang berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
“Ketiga, memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja. Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, serta bekerja secara terpadu dalam mencapai target pembangunan daerah. Kemudian, menjaga integritas dan disiplin,” jelasnya
Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan amanah jabatan. Para pejabat juga diminta menjadi teladan bagi jajaran masing-masing serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun anggaran.
Selain menyampaikan empat instruksi tersebut, Bupati Sofyan mengingatkan bahwa para pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan ke depan.
“Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah, untuk melihat perkembangan kinerja, kemampuan beradaptasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Melalui penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap terwujudnya birokrasi yang semakin efektif, profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.








