POHUWATO – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato, dr. Yenny Ahmad mengaku tidak mengetahui persoalan pengelolaan limbah medis Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Limbah medis covid-19 diketahui dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator atau pembakaran sampah yang tidak sesuai standar. Lokasi pemusnahan berada di dekat gedung peristirahatan keluarga pasien dan gedung perawatan pasien.
“Tidak tahu. saya tahu sudah tidak ada,” kata Plt Direktur RSBP Pohuwato singkat, Yenny Ahmad, Rabu, (17/3/2021)
Incinerator milik rumah sakit itu diketahui telah lama tidak digunakan untuk pemusnahan limbah medis dan tidak mengantongi izin operasional. Namun alasan bahaya penularan Covid-19, limbah medis pasien COVID-19 harus segera dimusnahkan.
Lebih jauh, Yenny menilai pemusnahan limbah yang dilakukan oleh jajarannya telah sesuai standar.Ia mengklaim pandemi covid-19 hanya bersifat sementara termasuk untuk pengelolaan limbahnya.
Dalam rencana program kerja tahun anggaran 2021 rumah sakit, ia mengakui, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan limbah medis Covid-19 lebih baik.
“ini hanya sementara kan,” tandasnya.(Nal)