Pojok6.id (DPRD) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pekerjaan fisik, yang tengah dikerjakan di wilayah Kota Gorontalo. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan progres, sekaligus kualitas pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran Tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengungkapkan, bahwa secara umum pekerjaan yang ditangani dua instansi teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Dinas Kawasan Permukiman (Perkim), telah mencapai tahap penyelesaian.
“Alhamdulillah sebagian besar pekerjaan sudah selesai. Ada yang ditangani Dinas PU dan ada juga dari Dinas Perkim,” ujar Erman kepada sejumlah awak media, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya menyambangi beberapa lokasi pekerjaan, diantaranya pekerjaan peningkatan jalan di depan Kantor KPU Kota Gorontalo yang telah rampung seratus persen. Kemudian pekerjaan saluran di Jalan Nangka dan Jalan Durian, juga menunjukkan progres sangat baik dan hanya menyisakan tahap pembersihan lapangan.
“Kalau kita lihat tadi, tinggal beberapa item kecil seperti pembersihan. Secara progres pekerjaan sudah terpenuhi dan kontraknya juga selesai minggu ini,” kata Erman.
Selain itu, lanjut Erman, rombongan Komisi III juga meninjau pekerjaan di bawah Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PU, termasuk proyek yang dikerjakan Perkim di Jalan Setapa, Kelurahan Buladu, yang dilaporkan hampir tuntas. Ia menegaskan pihaknya akan kembali melakukan peninjauan lanjutan untuk memastikan penyelesaian seluruh pekerjaan fisik. Hal ini mengingat sejumlah kontrak pekerjaan akan berakhir pada pertengahan Desember 2025.
“Kalau sudah ada penyampaian dari dinas bahwa pekerjaan selesai, kami akan turun lagi untuk memastikan. Karena ada kontrak yang berakhir sekitar tanggal 20 Desember,” tegasnya.
Diketahui selanjutnya, Komisi III DPRD Kota Gorontalo juga menjadwalkan kunjungan lanjutan untuk memantau pekerjaan fisik yang dikelola Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Gorontalo sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. (Adv)








