GORONTALO – Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pim III dituntut untuk memiliki kemampuan melakukan inovasi sesuai dengan bidang tugas guna penetapan arah kebijakan yang lebih efektif dan efisien.
Demikian disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat III Angkatan VI Provinsi Gorontalo, di Kampus II Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Senin (9/9/2019).
Sukril menyampaikan, tujuan utama Diklatpim III ini adalah untuk melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi visioner, memangku kepentingan strategis untuk menangani isu nasional strategis.
“Peserta Diklat Pim III juga disiapkan menjadi pemimpin untuk peningkatan kinerja instansinya melalui penetapan visi atau arah kebijakan yang tepat. Mereka juga harus mampu menjadi teladan bagi bawahan dan pemangku kepentingan dalam integritas, nasionalisme, standar etika publik, moralitas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Sukril Gobel.
Sukril Gobel juga berharap peserta mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah pencapaian tujuan pembangunan nasional dan visi instansi.
Sebelumnya, Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menjelaskan, Diklat Kepemimpinan Tingkat III bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon III, yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing, serta mampu berkolaborasi dengan stakeholder untuk menangani isu nasional strategis.
“Diklat bertempat di Kampus II Badan Diklat Provinsi Gorontalo ini pesertanya dari berbagai daerah, dengan pola kontribusi dari masing-masing instansi pengirim,” ujar Sofian Ibrahim.
Diklat ini diikuti 35 orang yang berasal dari Pemerintah Provisi Gorontalo delapan orang, Pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat tujuh orang, Pemerintah Kota Tomohon dua orang, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dua orang, Pemerintah Kabupaten Boalemo satu orang serta Pemerintah Kota Kotamobagu tujuh orang.
Ada juga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang mengutus satu orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara satu orang, KPU Kalimantan Utara satu orang dan Pemerintah Kota Gorontalo lima orang. Para tenaga pengajar pada kegiatan ini berasal dari Widyaiswara Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo