GORONTALO – Kepala Badan Perencaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan terkait dengan masukkan Adhan Dambea (AD) selaku calon anggota DPRD Provinsi terpilih periode 2019-2024.
Pada salah satu media online, Politisi PAN itu menyarankan agar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) ditunda. Menurutnya, pembangunan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menelan anggaran yang sangat besar dan harus ditanggung oleh APBD selama 20 tahun.
“Menurut hemat saya, beliau hanya mengkonfirmasi beberapa hal yang memang bisa jadi belum terinformasikan secara utuh kepada pak AD. Oleh sebab itu saya mungkin ingin menambahkan saja supaya informasinya menjadi utuh,” buka Budiyanto sidiki dalam catatan tertulisnya, Senin (3/6/2019).
Menurut Budi, pembangunan RS Ainun merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana amanah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Lebih dari itu, RS Ainun dipersiapkan untuk menjadi layanan unggulan spesialistik, menjadi rumah sakit rujukan regional pengampu rumah sakit kab/Kota, serta menjadi RS Pendidikan untuk mengantisipasi berdirinya Fakultas Kedokteran UNG.
“Tentu saran pak AD agar pengembangannya melalui skema APBD juga menjadi bagian dari alternatif yg dikaji. Hasil kajian menunjukan bahwa Skema KPBU ternyata lebih baik dan dipandang bisa mendorong pemanfaatan ABPD setiap tahun yang terbatas untuk keperluan pembangunan infrastruktur lainnya yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan masalah kemiskinan di daerah yang dikaitkan dengan anggaran pengembangan RS Ainun, Budi menilai pengentasan kemiskinan tetap menjadi komitmen pemerintah khususnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.
Buktinya porsi anggaran cukup besar telah dan terus diberikan untuk pembiayaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), PBI Jamkesta, Rumah Layak Huni, Bazar Pangan dalam kegiatan Bhakti Sosial NKRI Peduli dan berabagai bantuan lainnya.
Pembayaran dengan skema KPBU nanti dalam perencanaannya tidak akan sampai mengambil proporsi pembiayaan terhadap program-progarm penanggulangan kemiskian. Biaya tersebut diambil dari alokasi 10 persen dari anggaran kesehatan setiap tahunnya.
“Keberadaan RS Ainun akan lebih maksmial dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyrakat pasca pengembangan dengan skema KPBU. Bahkan akan menjadi bagian dari support terhadap program Kemiskinan, karena keberadaan RS Ainun nantinya dengan pelayanan lebih baik dari saat ini tentu akan dipertuntukkan juga bagi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin,” jelasnya.
Pada bagian akhir catatannya, Budi mengapresiasi masukkan dan kiritikan Adhan dan masyarakat lain sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan pelayanan rumah sakit kesehatan ketiga (Tertiary Health Care). Pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk berdiskusi dan berdialog untuk kemajuan daerah, khususnya pengembangan RS Ainun kedepan. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo