Pojok6.id (Gorontalo) – Kegiatan “Belajar Bersama di Museum” yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo melalui UPTD Museum Purbakala Gorontalo, kini telah memasuki hari kelima, Rabu (23/4/2025).
Di hari kelima atau hari terakhir belajar bersama di museum ini, para siswa-siswi diajarkan membuat salah satu kerajinan tangan khas Gorontalo, yaitu Upiya Karanji, dengan didampingi narasumber, yang berasal dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), I Wayan Sudana, serta para pengrajin Upiya Karanji, Omin S. Djibu dan Siton Mudi.
Narasumber sekaligus Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain UNG, I Wayan Sudana mengungkapkan, dalam proses pembuatan kerajinan tangan khas Gorontalo Upiya Karanji ini, para siswa pertama-tama diberikan pemahaman dan pengenalan terkait bahan-bahan yang diperlukan dalam pembuatan upiya karanji.
“Jadi proses pembuatan upiya karanji ini sebenarnya sudah sistematis sekali. Diantaranya itu seperti persiapan alat dan bahan, kemudian pembuatan desain, kemudian pembuatan bentuk dasar mulai dari atas dan samping, serta pembuatan motif dan terakhir yaitu finishing,” ungkapnya.
Menurut I Wayan, kegiatan seperti ini sangat baik. Sehingga dirinya mengapresiasi UPTD Museum Purbakala Gorontalo, yang telah menggelar kegiatan belajar di museum, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan sejarah adat, kebudayaan dan tradisi daerah Gorontalo kepada para generasi muda.
“Oleh karena itu saya harapkan program ini dilakukan secara periodik kedepan, sehingga nanti adik-adik ataupun masyarakat semua, dapat mengenal, memahami dan mencintai budayanya sendiri,” harapnya.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada para peserta, agar ilmu yang didapatkan pada kegiatan belajar bersama di museum ini, bisa disalurkan kepada teman-teman, keluarga dan lingkungannya masing-masing.
“Karena tidak semua ada kesempatan untuk berada disini belajar bersama. Maka bagi mereka yang datang, melalui mereka-mereka inilah kita menyebarkan keberadaan eksistensi dari seni budaya dan potensi daerah Gorontalo,” tukasnya. (Adv)