Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menerima pengembalian dana Pilkada 2024 dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Gorontalo.
Dana hibah yang diserahkan sewaktu dijaman pemerintahan sebelumnya Nelson Pomalingo, dalam NPHD itu dikembalikan dijaman Bupati saat ini, Sofyan Puhi.
Bupati Sofyan, mengatakan dirinya sudah menerima pengembalian sisa anggaran hibah NPHD dari kedua lembaga yudikatif tersebut.
“Ini pengembalian sisa dana yang tidak terpakai di Pemilu. Karna itu sifatnya dana hibah pemerintah, dan karena itu tidak terpakai, maka harus dikembalikan. Dan mereka langsung menyetornya langsung ke kas daerah,”ungkapnya
Dana sisa pilkada yang dikembalikan masing masing dari KPU Kabupaten Gorontalo 1 miliar dan Bawaslu 1 Miliar.
Seperti diketahui kedua lembaga mendapatkan kucuran dana hibah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 kemarin, masing masing sebesar Rp 29,72 Miliar untuk KPU dan 12, 77 Miliar untuk Bawaslu.