Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Upaya meningkatkan kenyamanan dan fungsi Terminal Sentral terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Salah satunya melalui rencana penataan ulang petak-petak di wilayah tersebut, usai proses evaluasi dan legalisasi pemanfaatan aset dirampungkan oleh pemanfaat aset.
Hal itu disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat membuka pertemuan bersama pemilik petak Terminal Sentral pada Kamis malam (24/4/2025), di Bandayo Lo Yiladia.
“Nanti setelah kita tata semua, dan semua sudah memperoleh izinnya dan membayar kewajibannya, barulah kita akan buat dua petak jadi satu dan lebih lebar untuk orang jualan,” ujar Adhan.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan menyeluruh, terhadap kepemilikan izin dan kepatuhan dalam pembayaran kewajiban.
“Kita akan data siapa yang sudah memiliki izin, belum memiliki izin, sudah membayar, tidak membayar,” katanya.
Menurut Adhan, langkah ini dilakukan demi memastikan pemanfaatan petak benar-benar sesuai fungsi dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Tidak pernah pemerintah berniat tidak baik kepada rakyat. Tetapi apabila rakyat tidak memenuhi kewajibannya, itu sudah beda cerita,” pungkasnya. (Adv)