Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberi tenggat waktu hingga Agustus 2025 kepada para pemilik petak di Terminal Sentral, yang tidak memanfaatkan lapaknya, agar segera mengaktifkan kembali usaha mereka.
Ia menegaskan, bahwa banyak pengguna petak hanya membayar sewa tanpa benar-benar membuka usaha.
“Walaupun bayar tiap bulan tapi tokonya tidak dibuka, saya beri kesempatan sampai Agustus. Kalau tidak dibuka, kami akan keluarkan dari tempat tersebut,” tegas Adhan saat membuka pertemuan bersama para pemilik petak di Terminal Sentral Kota Gorontalo, Kamis malam (24/4/2025).
Lebih lanjut, Adhan menyampaikan bahwa kebijakan ini tak hanya berlaku untuk Terminal Sentral, namun juga akan diterapkan di pasar-pasar lain yang menjadi aset Pemerintah Kota Gorontalo.
“Murni kemarin sudah, sekarang Sentral, berikutnya Moodu, Biawu, Liluwo akan kita undang semua,” ujarnya.
Menurut Adhan, langkah ini penting dilakukan agar pemanfaatan aset milik pemerintah, bisa berjalan lebih optimal dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Karena banyak aset daerah yang diberikan kepada rakyat yang tidak dimaksimalkan, sehingga kami harus melakukan pertemuan ini,” pungkasnya. (Adv)