TULUNGAGUNG – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tulunggagung menerima penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas KorUpsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Memang benar penganugerahan predikat tersebut pada Senin (21/12), karena ditengah pandemi Covid-19 maka dilakukan secara virtual,” kata Ketua PN Tulungagung, Mujiono, Rabu (23/12/2020).
Mujiono menambahkan PN Tulungagung sebenarnya pada tahun 2019 sudah diajukan untuk ikut penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM, namun belum berhasil.
“Baru pada tahun 2020 ini berhasil menerima penghargaan tersebut. Dan terkait kategori penilaiannya dilakukan melalui survey masyarakat, paparan program dari PN Tulungagung sendiri,” ujarnya.
Menurut Mantan wakil ketua PN Demak, Jawa Tengah ini, selaku Ketua PN Tulungagung mempunyai 3 Misi yang ia laksanakan.
“Pertama, Integritas terkait hal ini mulai dari Ketua, Hakim bahkan sampai pegawai honorer termasuk ASN harus bersih, berkomitmen jujur tidak boleh mengambil yang bukan menjadi haknya. Kedua, meningkatkan kinerja dan kompetensi terkait kemampuan dalam penyelesaian suatu masalah. Dan terakhir, orientasi kepada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mujiono mengajak kepada Lembaga Swadaya Masyarakat dan pegiat anti korupsi di Tulungagung, untuk menilai dan mengawal penilaian yang diberikan tersebut. (fer)