TULUNGAGUNG – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kabupaten Tulungagung angkat bicara terkait postingan di media sosial (medsos) Feacebook atas nama akun Adelia, terkait pemberangkatan tenaga kerja ke Singapura.
Saat diwawancara, Susy Lestari, pemilik PT Tri Gosiva Sukses (TGS) mengatakan, menurut UU No.18 Tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini pengiriman tenaga kerja ke Singapura belum dibuka, dan yang bisa dilayani adalah Hongkong dan Taiwan, itupun yang sudah punya ID di Disnaker setempat.
“Sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut, apalagi ditengah Pandemi covid-19 saat ini. Menurut aturan negara itu salah besar, dan itu tindakan yang ceroboh,” kata Susy.
Susy menambahkan, ia sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh akun Adelia melalui postingan di media sosial Facebook, dan itu bisa berindikasi trafficking atau perdagangan manusia.
“Saya sangat prihatin dengan apa yang dilakukan akun Adelia, yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Terlebih, saat ini banyak PMI pulang dan memproses sendiri seperti kejadian itu,” lanjutnya.
Ditengah sulitnya membangun sebuah perusahaan yang memerlukan biaya yang besar untuk mengurus surat-surat perizinannya, lanjut Susy, tapi dicemari oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti itu.
“Dan imbasnya akan berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen kepada Perusahaan yang resmi semakin pudar. Perusahaan resmi seperti saya sangat dirugikan dengan kejadian ini, kita yang selalu mengikuti aturan pemerintah, seperti ditikam saja oleh ulah oknum tersebut,” tegasnya.
Susy juga dengan tegas mengatakan, bersama pegiat P3MI lain akan melaporkan permasalahan ini ke Polres Tulungagung.
“Supaya mendapat efek jera dan tidak melakukan hal serupa dikemudian hari. Pada intinya, nanti usai koordinasi dengan P3MI akan kita laporkan secara resmi,” pungkasnya. (fer)