Loka Monitor Gorontalo Lakukan Diseminasi Informasi Regulasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Penggunaan Spektrum
Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo. Hamzah.(Foto: Aan)

Pojok6.id (Gorontalo) Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo melakukan diseminasi informasi regulasi dan kebijakan penggunaan sumber daya strategis spektrum frekuensi radio. Kegiatan itu  mengangkat tema pembahasan 5G Masa Depan Indonesia, Sumber Daya Frekuensi Sebagai Oksigen Transformasi Digital, pada Kamis (23/9/2021) di Hotel Aston, Kota Gorontalo.

Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo, Hamzah menjelaskan frekuensi merupakan sumber daya strategis yang memiliki peran sentral dalam akselerasi transformasi digital,termasuk ekonomi digital. Sumber daya ini juga kata dia, adalah andalan masyarakat untuk bisa saling terhubung dan tetap produktif di tengah pandemi.

“Guna mengoptimalkan dan mengefisiensi frekuensi radio karena terbatas ketersediaannya, tentu diperlukan kerangka kebijakan serta aturan yang komprehensif dan hal itu wajib dipatuhi. Melalui kesempatan ini dari representasi seluruh pengguna frekuensi di Gorontalo dari berbagai service dan juga stakeholder instansi pemerintah, kementerian, lembaga terkait, kita diseminasikan informasi regulasi dan kebijakan frekuanesi radio”jelasnya.

Read More
banner 300x250

Ia menerangkan juga, penggunaan frekuensi radio ilegal dapat memicu terjadinya gangguan frekuensi yang berakibat fatal seperti mengganggu dinas komunikasi radio penerbangan, maritim dan layanan komunikasi berbasis spektrum lainnya.

”Untuk itu kita hadir mengawasi dan mengelola secara terpusat dengan sangat bijaksana guna memastikan ketertiban pengguna agar tidak saling mengganggu serta memastikan sumber daya ini dapat dimanfaatkan secara optimum”tutupnya.(Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60