Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaporkan Mantan Ketua KPU Kota, La Aba ke Polres Gorontalo Kota. La Aba dilaporkan usai menyerang dan mengancam Sukrin Saleh Thaib, Senin (26/11/2018).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib menceritakan kronologis kejadiannya berawal dari kedatangan La Aba ke kantor KPU Kota, dan mencarinya di seluruh ruangan yang ada di kantor KPU.
“Saat itu saya sedang makan siang di kantin depan kantor, tiba-tiba yang bersangkutan datang dengan membawa alat (Double Stick) dan langsung ingin menyerang saya,” kata Sukrin.
Sukrin menambahkan, sebelum mendatanginya La Aba sempat mengancam salah satu staf KPU Kota yang dianggap menyembunyikan keberadaannya. “Dia juga sempat mengancam asisten saya dan bilang, ‘jangan sambunyi ngana pe bos, satu kali deng ngana mo pukul’,” ujar Sukrin, menirukan ucapan La Aba.
Lebih lanjut Sukrin mengatakan, pihaknya sudah melaporkan secara kelembagaan ke Polres Gorontalo Kota terkait kejadian ini. Karena apa yang dilakukan oleh La Aba sudah berulang kali sejak diberhentikan secara tetap dari KPU oleh DKPP.
“Kami memutuskan untuk melaporkannya ke polisi, karena kejadian seperti ini sudah berulangkali. Pernah menendang pintu ruangan Sekretaris, pintu ruangan saya juga, dan sempat marah-marah ke seluruh staf. Menurut kami, ini sudah mengancam institusi jadi secara resmi KPU Kota melaporkan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Pihak KPU Kota Gorontalo saat ini masih akan melengkapi bukti, yakni rekaman cctv untuk memperkuat laporan di Polres Gorontalo Kota. (idj)