Kota Gorontalo – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, La Aba, rencananya akan melaporkan balik Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, terkait pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan La Aba, saat dikonfirmasi terkait laporan yang dilakukan KPU Kota Gorontalo terhadap dirinya, Senin (26/11/2018). “Saya tadi ke kantor KPU tidak teriak-teriak, saya hanya tanya dimana Sukrin. Saya tanya baik-baik,” kata La Aba.
Ia juga menyatakan akan melaporkan balik SUkrin Saleh Taib, terkait pencemaran nama baiknya. “Kalau dia lapor, saya juga akan melaporkannya balik terkait pencemaran nama baik, dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Bahkan La Aba juga membantah, jika dirinya pernah menendang pintu ruang Sekretaris dan ruang Ketua KPU Kota. Ia mengatakan, saat itu hanya menutup pintu ruang Sekretaris KPU, bukan seperti yang dikatakan Sukrin.
Sebelumnya, pihak Ketua dan Komisioner KPU Kota Gorontalo secara kelembagaan melaporkan La Aba ke Polres Gorontalo Kota, usai melakukan penyerangan terhadap Ketua KPU Kota, Sukrin Saleh Taib. (idj)