TULUNGAGUNG – Sejumlah petani di Kabupaten Tulungagung mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, mereka harus memiliki kartu tani yang di programkan pemerintah sebagai syarat.
Seperti yang di alami Suwari, salah satu petani di Desa Pakel, Kecamatan Pakel, yang mengeluhkan harga pupuk harus diperoleh dengan merogoh kocek lebih dalam karena tidak memiliki kartu tani.
“Pupuk urea yang seharusnya 90 ribu, dengan terpaksa harus dibayar dengan harga 300 ribu. Karena tidak punya kartu tani, maka saya tidak bise membeli pupuk bersubsi,” keluh Suwari.
Hal senada juga diceritakan petani lain, Sutris. Ia mengaku juga tidak mempunyai kartu tani, dan ia juga tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Suprapti menjelaskan, memang benar per tanggal 1 September 2020 pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani. Namun, hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena ketidaksiapan infrastruktur, sehingga harus mendata secara manual untuk pengambilan pupuk bersubsidi.
“Saya menyarankan kepada semua petani masuk dalam kelompok tani, agar masuk pendataan sehingga subsidi pupuk bisa tepat sasaran. Karena mulai sekarang petani tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi, jika tidak masuk dalam data e-RDKK,” kata Suprapti. (fer)