Kejari Kabupaten Gorontalo Launching Jaksa Sayang Anak 

Kejaksaan Negeri Limboto mengandeng Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Tim penggerak PKK, Pusat Pembelajaran Keluarga, ( Puspaga ), serta pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak ( P2TP2A) Kabupaten Gorontalo. (Foto : humas Pemkab Gorontalo)

LIMBOTO – Kejaksaan Negeri Limboto mengelar program Jaksa Sayang Anak. Program tersebut melengkapi sejumlah terobosan yang dilakukan sebelumnya yaitu Jaksa Sahabat Desa, Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Masjid.

Pada program itu Kejaksaan Negeri Limboto mengandeng Pemerintah , Tim penggerak PKK, Pusat Pembelajaran Keluarga, ( Puspaga ), serta pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak ( P2TP2A) Kabupaten .

Kepala Kejaksaan Negeri Limboto Supriyanto mengungkapkan dengan terobosan Jaksa Sayang Anak dapat diketahui dan dideteksi kejahatan dan masalah yang terjadi pada anak- anak diwilayah tersebut.

Read More
banner 300x250

“Maka dengan trobosan jaksa sayang anak ini, muda- mudahan anak -anak di Kabupaten Gorontalo tidak melakukan pelanggaran hukum, baik dia sebagai korban maupun pelanggaran hukum,” Supriyanto, Kamis (23/05/2019).

Untuk mendukung hal itu menurut Supriyanto pihaknya mendorong agar kejaksaan melakukan sejumlah langkah yaitu para jaksa akan membuat perjanjian dan menandatangani komitmen bersama bahwa sayang anak.
langkah berikutnya menurutnya adalah kejaksaan akan membuat ruangan dipresi penangan perkara anak terutama bagi anak -anak yang berhadapan dengan hukum, membuat ruang laktasi, dan kemudian membuat taman bermain anak.

“Nah, untuk taman bermain anak ini, agar mereka ramah dengan kantor kejaksaan dan sering bercerita, konsultasi dengan kami sehingga anak anak semakin dekat dengan jaksa, ” Jelasnya.

Lebih jauh supriyanto mengatakan, kejaksaan juga akan membuat ruang konseling. Konsultasi terhadap anak -anak yang berhadapan dengan hukum.

” Itulah langkah kongkrit Kejaksaan Negeri Limboto dalam mendukung kabupaten goronto layak anak yang diimplementasikan dengan trobosan jaksa sayang anak,” urainya

Sementara itu,  Plt. Kepala dinas Hen Restu menyampaikan apresiasinya atas langka kongkrit yang dibuat kejaksaan dalam rangka mendukung Kabupaten Gorontalo layak anak.

” Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat mengapresiasi dan sangat setuju langkah kongrit tersebut. Semoga Kabupaten Gorontalo layak anak benar-benar kita wujudkan secara bersama- sama,” kata Hen Restu. (Adv-KT03)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60