Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Kelas II B Pohuwato, Imran Jaya, memastikan warga binaan di lembaga tersebut bebas zat narkotik. Pemeriksaan warga binaan dilakukan hingga pada tes urine.
Hal tersebut, kata Imran, diketahui setelah Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo bersama aparat penegak hukum, melakukan pemeriksaan kamar warga binaan, Rabu, (25/01/2023) malam.
“Hasil penggeledahan dan hasil test urine ini, setidaknya menunjukkan bahwa Lapas Pohuwato masih dalam keadaan yang aman, kondusif, terkendali dari gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran narkoba,” Kata Irman Jaya, Kamis (26/1/2023).
Irman menyampaikan, saat pemeriksaan berlangsung, tim melakukan pengecekan urine secara acak terhadap 35 orang warga binaan. Diantaranya atas 25 warga binaan kasus narkoba dan 10 orang dalam kasus pidana umum lainya.
Razia dilakukan tidak hanya untuk mendeteksi adanya zat narkotik. Tim juga memeriksa penggunaan handphone, dan benda terlarang bagi warga binaan. Dalam pemeriksaan berlangsung, tim menemukan beberapa barang yang dinilai berpotensi bahaya.
“Barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan dibeberapa sudut kamar dan blok, diantaranya potongan kayu, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras,” Ungkapnya.
Disebutkan, dalam razia tersebut tim yang terlibat diantaranya pihak kepolisian Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato dan petugas BNK Pohuwato. Sinergitas itu akan terus berlanjut, dalam memastikan lapas kelas Pohuwato bersih dan aman untuk warga binaan.
“Kami tegaskan giat ini sengaja melibatkan aparat penegak hukum dari satuan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Marisa, dan juga pihak BNK, untuk memastikan warga binaan tidak ada yang tersangkut dengan penggunaan barang narkoba,” Tutup dia.