Pojok6.id (Limboto) – Jelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bakal segera membentuk tim khusus pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tim khusus pengawas netralitas ASN ini segera dibentuk sesuai intruksi Penjabat Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, yang ditegaskan dalam rapat pimpinan, Kamis (26/9/2024), di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Pembentukan tim pengawas ini dilakukan, untuk mengantisipasi potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis, mengingat beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo turut serta dalam kontestasi Pilkada.
“Saya sudah meminta sekda dan Kesbang segera bentuk tim khusus pengawas netralitas ASN, dalam pilkada 2024. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat Netralitas ASN, terhadap pelaksanaan Pilkada November 2024,” tegasnya
Sukri mengakui bahwa hubungan emosional, terutama ikatan kekeluargaan, bisa menjadi faktor yang memicu dukungan pribadi terhadap calon peserta Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam bentuk apapun di luar hak pilih sangat dilarang.
“Dukungan keluarga kepada peserta Pilkada adalah hal yang wajar, tapi ASN harus menjaga netralitas mereka. Larangan ini berlaku bukan pada hak pilih yang dimiliki ASN, tapi pada segala bentuk tindakan yang melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis,” jelasnya
Langkah untuk membentuk tim pengawas ini juga mencakup pengawasan terhadap gerakan atau tindakan ASN, yang berpotensi melanggar aturan netralitas selama kampanye. Sukri memastikan bahwa tim tersebut, akan bertugas untuk mengingatkan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Tim ini akan mengawasi dan mengingatkan ASN yang terindikasi melanggar aturan netralitas. Kami ingin memastikan ASN di Kabupaten Gorontalo tidak terlibat politik praktis selama Pilkada berlangsung,” pungkasnya