Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (26/9/2024), di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, mengungkapkan bahwa, dalam rapat koordinasi ini KPU Provinsi Gorontalo turut mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Ini dalam rangka untuk menyamakan presepsi kita, terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM itu.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi sangat penting, sebab dalam pelaksanaan tahapan kampanye pasti akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, maupun beresiko menimbulkan permasalahan, sehingga perlu untuk diantisipasi terlebih dahulu.
“Untuk jadwal pelaksanaan kampanye, yakni dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Nah, untuk rapat umum dengan debat pasangan calon termasuk juga iklan kampanye, InsyaAllah kami akan bahasa lagi bersama-sama dipertemuan berikut,” tutupnya.