TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung menanggapi polemik hasil penjaringan perangkat Desa Kates, Kecamatan Kauman. Dimana ada 10 warga desa tersebut keberatan dengan hasil yang diumumkan pihak panitia.
“Saya sangat mengapresiasi gagasan, usulan atau aspirasi dari komunitas masyarakat itu, baik terkait budaya, sosial, politik atau lain sebagainya,” kata Marsono kepada Pojok6.id seusai mengikuti Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Kamis (1/10/2020).
Menurut politikus PDI-P ini, di dalam implementasi akan diserahkan kepada Komisi atau Tugas dan pokok komisi (Tupoksi) masing-masing bidangnya, terkait aduan warga Desa Kates tersebut.
“Karena Tupoksi DPRD adalah wadah dari aspirasi mereka. Selaku Ketua, saya hanya memberikan penugasan kepada komisi, akan tetapi tetap melakukan pantauan, supaya titik kepuasan masyarakat terpenuhi,” lanjutnya.
Saat disinggung terkait audience bersama warga Desa Kates, Marsono menjelaskan, bahwa seluruh persoalan apapun akan ditampung, karena Dewan merupakan representative dari masyarakat.
“Pada intinya audience tetap diagendakan, akan tetapi jangan sampai masyarakat mengartikan bahwa belum teragendakan audience dianggap kurang merespon terhadap aduan masyarakat itu,” tandasnya. (fer)