Hadiri Rakorev Pemda Gorut, Wagub: Evaluasi Program Setiap Tiga Bulan

Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemda Kabupaten Gorontalo Utara, Senin, (3/2/2020) di aula Kantor Bupati Gorut, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Idris Rahim serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. (Foto: Haris)

KWANDANG Gorontalo meminta OPD dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevaluasikan program kerja setiap tiga bulan sekali. Hal ini dikatakan Idris saat menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi () antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemda , Senin, (3/2/2020) di aula Kantor Bupati Gorut.

“Tadi sudah dipaparkan oleh pak Bupati dan masing-masing OPD terkait program 2019, alhamdulillah telah berhasil dan punya dampak terhadap masyarakat. Buktinya angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Utara menurun. Jadi mari keberhasilan ini kita kawal dengan mengevaluasi program kerja setiap tiga bulan sekali,” kata Wagub

Mantan Sekdaprov ini menambahkan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali adalah agar supaya, semua program bisa terlaksana dengan baik dan dampaknya tentu saja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read More
banner 300x250

“Kemudian kita harus terus berkoordinasi lagi, dan harus ada peninjauan di lapangan agar supaya perencanaannya cukup baik dan berkualitas, sehingga berakibat pada pelaksanan programnya juga,” tambahnya.

Terkait beberapa alih status program dan usulan pemda Gorut yang dipaparkan oleh Bupati Indra Yasin, Idris menegaskan agar supaya masing-masing OPD bisa mencatat dan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena setiap alih status program harus ada prosesnya yang diusul oleh pemda Gorut.

“Untuknya kenapa rakorev ini sangat penting, untuk mensinergikan program dengan pemerintah daerah. Harapannya tidak terjadi tumpang tindih program serta bisa benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Mengenai pembangunan rehab Rumah Sakit ZUS Gorut, menghibahkan anggaran senilai Rp. 500 juta untuk bantuan pemeliharaan rehab ruang kebidanan, rehab ruang inap dewasa serta rehab ruang inap anak. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60