Gubernur Tegaskan Program Bantuan Provinsi Akan Lebih Selektif

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah,menyerahkan bantuan Baznas kepada salah seorang masyarakat dalam kegiatan Bakti Sosial NKRI peduli, di Desa Lawonu Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Selasa (9/10). Foto : Dok.Humas/Valen

Gorontalo – Gubernur Gorontalo menurunkan tim khusus untuk mensurvey data dan lokasi penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi. Hal ini dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan evaluasi dan ditemukan ada indikasi bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Rusli Habibie menegaskan akan lebih selektif dengan menurunkan tim khusus dari Dinas Sosial Provinsi, yang bekerjasama dengan kecamatan dan desa. Dimana rumah penerima bantuan akan ditandai dan dicek. Program bantuan yang diberikan Pemprov seperti Mahyani, listrik gratis, Program Keluarga Harapan (PKH), program Beras Sejahtera (Rastra), dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D).

“Saat ini saya sedang mengevaluasi masyarakat penerima bantuan, dan bantuan apa saja yang diterima dari Pemprov melalui tim khusus yang diturunkan dari Dinas Sosial,” kata Rusli.

Read More
banner 300x250

Selain program gratsi tersebut, Rusli Habibie juga memperkenalkan dan mengajak masyarakat nelayan, petani dan peternak untuk mengasuransikan sawah, ternak sapi dan diri nelayan. “Petani, nelayan dan peternak saat ini diasuransikan oleh Gubernur,” ungkapnya.

Ruslipun memberi contoh manfaat yang akan diterima nelayan jika telah mengasuransikan dirinya, yaitu berupa pembayaran asuransi hingga Rp.200 juta jika meninggal. Ini bisa menjadi biaya yang bisa ditinggalkan untuk anak istri, jika nelayan tersebut meninggal.

“Hanya dengan mendaftarkan diri melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, dengan biaya premi per bulan 190 ribu rupiah, yang semuanya gratis dan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Rusli.

Semua program bantuan yang diberikan, lanjut Rusli, merupakan perintah Presiden Joko Widodo. “Pak Presiden menyampaikan kepada seluruh kepala daerah, Provinsi, Bupati, dan Wali Kota, untuk memberikan subsidi pangan,” tutupnya. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60