Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 26 Oktober 2018

Suasana rapat koordinasi memperpanjang masa tanggap Darurat Bencana Gempa Gempa dan Tsunami di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 11 Oktober 2018. (Foto : Karo Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah)

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi dan tsunami selama 14 hari ke depan. Perpanjangan masa tanggap darurat hingga tanggal 26 Oktober mendatang itu untuk merespon kebutuhan penanganan pengungsi, distribusi bantuan logistik dan pembukaan jalan ke lokasi yang masih terisolasi.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memperpanjang masa tanggap darurat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Palu, Sigi dan Donggala selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12-26 Oktober 2018. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti Komando Tugas Gabungan dan Paduan (KOGASGAB), BNPB, Kementerian Sosial, Walikota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 11 Oktober 2018.

“Saya Gubernur Sulawesi Tengah, memperpanjang tanggap darurat mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 14 hari kedepan, itulah kira-kira berarti kesimpulannya kita sudah sepakat untuk memperpanjang tanggap darurat,” kata Longki Djanggola.

Read More
banner 300x250

Haris Kariming, Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan Perpanjangan masa tanggap darurat ini diantaranya untuk merespon kebutuhan puluhan ribu pengungsi di Palu, Sigi dan Donggala yang masih membutuhkan penanganan yang kompleks termasuk pemenuhan kebutuhan logistik makanan dan minuman serta pelayanan kesehatan. Serta pembukaan jalan ke wilayah-wilayah yang masih terisolasi di Kabupaten Sigi.

Warga menyelamatkan sebuah kasur spring bed dari lokasi terdampak likuifaksi di Petobo, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. (Foto:VOA/ Yoanes litha)

“Perpanjangan ini karena masih ada hal yang bersifat kedaruratan. Hal-hal kedaruratan itu seperti kondisi pengungsian yang masih membutuhkan bantuan-bantuan logistik natura untuk kelangsungan, kestabilan. Kebutuhan dasar pokok di pengungsian-pengungsian, terus infrastuktur juga belum semua beres masih ada pembersihan puing-puing,” kata Haris Kariming.

Rapat koordinasi itu juga memutuskan kegiatan evakuasi terhadap korban oleh tim SAR sudah harus dihentikan pada Kamis sore pukul 17 waktu Indonesia Tengah. Namun demikian masyarakat tetap dimungkinkan untuk melakukan evakuasi mandiri terhadap korban.

Puing-pung bangunan rumah warga yang rusak terdampak likuifaksi di kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. (Foto: Yoanes Litha)

Setiadi (36), warga yang selamat dalam peristiwa likuifaksi yang menimbun 744 rumah di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, mengatakan ia dan warga Petobo yang selamat sudah mengiklaskan serta dapat memahami keputusan tidak melanjutkan kegiatan pencarian korban yang sudah memasuki hari ke 13 .

“Rata-rata, kemarin kita banyak berbincang-bincang dengan warga yang di Petobo, dorang (mereka) ikhlas karena dengan keadaan sudah berapa hari, jadi dorang (mereka) mengiklaskan dengan kejadian, termasuk ada saya punya guru, saya punya penjaga sekolah, orang tuanya dua dengan anak-anaknya tidak dapat sampai sekarang,” kata Setiadi.

Setiadi berharap ke depannya pemerintah dapat membantu merelokasi warga Petobo di lokasi hunian baru yang aman dan tahan gempa. Dari pemantauan VOA di Petobo pada Kamis sore, warga yang selamat berupaya menyelamatkan benda-benda yang masih bisa digunakan dari puing-puing bekas bangunan rumah yang rusak akibat gempa, seperti tempat tidur, lemari, pakaian dan alat-alat memasak. [*]

Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60