GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar du’a Lo ulipu atau doa keselamatan negeri. Doa yang dipimpin oleh ustadz Marwan Saleh dan Ustadz Muhammad Akadji itu dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim serta Kakanwil Kemenag Syafrudin Baderung itu untuk menjauhkan Gorontalo dari bencana dan wabah, dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (2/8/2020).
Doa diawali dengan salat isya berjamaah dan dilanjutkan dengan pembacaan barzanji. Sejumlah pemangku adat ikut dalam doa bersama tersebut.
“Alhamdulillah kita di provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan doa Lo ulipu, kita berdoa agar bencana alam dan non alam segera berhenti. Upaya-upaya kita harus kita barengi dengan doa,” ucap Gubernur Rusli.
Menurut mantan Bupati Gorontalo Utara itu, bencana banjir dan longsor saat ini sudah cukup untuk menjadi pelajaran kepada semua pihak untuk tidak merusak alam. Penebangan hutan di hulu dan masalah sampah di hilir harus mendapat perhatian dan kepedulian bersama.
“Alam kita sudah rusak. Misalnya soal menanam jagung. Sejak tiga tahun terakhir pihaknya mengkampanyekan untuk tidak lagi mengizinkan menanam jagung di bukit dan gunung dengan kemiringan di atas 45 derajat. Bantuan diganti dengan bibit pohon tahunan yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Gubernur Rusli menawarkan tiga solusi bagi warga Kampung Bugis, Ipilo, Talumolo dan sekitarnya di Kota Gorontalo yang sering tergenang banjir. Solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang itu mendapatkan dukungan dari Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
“Pak Suharso akan membantu. Jangka pendek untuk memperbaiki tanggul-tanggul yang rusak, jangka menengah untuk pengerukan delta, dan jangka panjang untuk pembangunan waduk Bone Ulu. Ini mau enggak mau harus jadi, saya minta kesadaran dan keikhlasan masyarakat untuk mendukung,” tegasnya.
Pada doa bersama tersebut juga digelar pemberian santunan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almarhumah. Sebanyak 50 orang anak yatim piatu diberi santunan yang diwakili oleh lima orang dan sejumlah pengurus LKS. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo