SURAKARTA – Kualitas demokrasi Indonesia masih bergerak pada tingkatan tertinggi, menjadikan Indonesia berada di urutan 64 negara demokrasi, sedangkan Amerika Serikat yang dianggap negara demokrasi terbaik di dunia berada di urutan 25.
Hal ini disampaikan oleh Wariki Sutikno Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).
Wariki Sutikno menghitung adanya revisi meningkatkan bantuan keuangan untuk partai politik oleh Kementerian Dalam Negeri sudah mencapai 5 kali.
“Untuk membangun sistem politik tidak membutuhkan anggaran yang besar, menurut LIPI Rp5,4 triliun saja sudah dapat mengakomodir 50 persen keuangan partai politik,” kata Wariki Sutikno.
Wariki Sutikno menilai jika sistem politik baik maka kesuksesan ada di depan mata, karena politik dapat dikapitalisasi dengan memanfaatkan orang yang datang belajar di negara kita tentang demokrasi.
Sementara itu Syarmadani Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dalam materinya tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini untuk menghasilkan pola tertib dan mengurangi multitafsir bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.
“Dari sisi politik kita telah mendorong stakeholder penyelenggara pemilu untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Syarmadani.
Menurutnya partai politik adalah garda terdepan karena sebagai penyuplai kader yang dapat didorong untuk mengalakkan protokol kesehatan di masyarakat.
Peserta sosialisasi ini peserta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo adalah Sekretaris dan Kasubid Pendidikan Budaya Politik Badan Kesbangpol. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo