GORONTALO – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Gorontalo Idah Syahidah, menyerahkan bantuan berupa mesin jahit dan bahan kepada 14 Industri Kecil Menengah (IKM) se Provinsi Gorontalo. Bantuan tersebut berasal dari Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) pusat, yang diserahkan Idah melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Selasa, (7/1/2019).
“Jadi ini adalah bantuan langsung dari pemerintah pusat. Beberapa waktu yang lalu kami semua dikumpulkan, seluruh isteri-isteri gubernur karena melekat jabatan kami
pada ketua Dekranasda Provinsi. Jadi disitu kami menceritakan kondisi daerah masing- masing, seperti ditanyakan oleh ibu ketua Dekranas, Ibu Gorontalo kerajinannya apa saja? Kemudian kendala-kendala apa saja? akhirnya kita diberikan bantuan, walau tidak banyak,” kata Idah
Mantan ketua Dekranasda Gorontalo Utara ini menambahkan, bantuan-bantuan ini sebagai stimulan untuk pengrajin usaha kecil dan bisa menjadi modal untuk pengembangan usahanya. Serta dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo, dimana IKM sebagai ujung tombaknya.
“Bantuan ini sebenarnya memang hanya sebagai pancingan, agara pelaku IKM bisa termotivasi dan kedepannya bisa mandiri untuk memajukan usahanya. Untuknya kenapa kita serahkan bantuan ini perkelompok? karena agar supaya pelaku IKM bisa maju bersama, bisa saling membantu,” tambahnya.
Anggota DPR RI ini pun berharap setelah menerima bantuan ini, dengan melihat pelaku IKM di Gorontalo yang sudah sangat beragam, bantuan ini bisa menambah wawasan para pengrajin agar lebih kreatif, inovatif dan berkualitas serta hasil produksnya bernilai jual tinggi.
Terkait bantuan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut yakni mesin jahit portable sebanyak tiga buah kepada tiga IKM, bahan kain sebanyak 20 meter, benang bordir sebanyak 10 roll, benang metalik sebanyak dua roll, benang rawang sebanyak enam roll. Adapula bantuan bahan kepada satu IKM kerajinan upiya karanji berupa 20 ikat bahan mintu, 20 ikat bahan rotan, 17 buah pisau, dua pak gunting kuku dan empat buah meteran kain. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo