GORONTALO – Kuasa Hukum dari Rusli Habibie dalam waktu dekat segera melayangkan somasi kepada pihak AD terkait pinjaman yang hingga saat ini belum diselesaikan.
“Saya selaku kuasa hukum Bapak Rusli Habibie akan layangkan somasi kepada AD terkait dengan adanya hutang atau pinjaman yang sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Suslianto.
Ia menambahkan adapun isi dari pada somasi tersebut pada intinya adalah memberikan peringatan kepada AD agar segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pinjamannya.
Upaya somasi/peringatan ini sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sebelum ke persoalan hukum lainnya.
“Sehingga sangat diharapkan agar yang bersangkutan beritikad baik untuk segera melaksanakan atau melakukan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut,” jelasnya.
Pada prinsipnya lanjut Suslianto, yang bersangkutan telah melakukan ingkar janji/wanprestasi terkait dengan pembayaran pinjaman tersebut.
Terkait utang kepada Rusli Habibie, Adhan Dambea (AD), menegaskan akan membayarnya.
Dalam press conference yang berlangsung di Yayasan AD Center, Sabtu (16/01), Adhan Dambea mengakui bahwa dirinya memang memiliki utang kepada Gubernur Gorontalo itu.
“Namanya utang, dalam agama memang dianjurkan untuk dibayar,” ungkap Adhan Dambea. (**)