Pojok6.id (Buteng) – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menerapkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementrian Dalam Negeri, guna mendorong inovasi yang mesti digunakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk upaya peningkatan sistem pada daerah itu sendiri.
Pemkab Buteng bersama BKSDN melakukn penandatanganan pernyataan komitmen Puja Indah ini di lakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, bersama Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, bertempat di Jakarta pada Rabu (4/10/2023).
Pemerintah Buton Tengah, melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) berupaya mlmemaksimalkan, serta mendorong penerapan aplikasi yang dicetuskan oleh Kemendagri tersebut, agar dapat diterapkan secara masif di lingkup Pemda Buteng.
Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, La Ode Darmawan Hibali, mengatakan penerapan aplikasi Puja Indah dari Kemendagri merupakan sebuah inovasi yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden tentang percepatan digitalisasi daerah.
Darmawan juga menjelaskan, Puja Indah adalah sistem aplikasi berbagi pakai berbasis data input, yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Sistem Aplikasi Puja Indah terdapat 13 layanan berbagai sektor yang dapat diakses oleh masyarakat nantinya, yakni mencakup berbagai sektor perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata, dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-pendapatan daerah, e-bumdes (Badan Usaha milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan.
“Aplikasi Puja Indah tujuannya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, untuk mendapatkan informasi publik yang dapat diakses dengan cara muda,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
“Oleh karena itu, penerapan Puja Indah Kemendagri sebagai bentuk pelayanan publik akan dimaksimalkan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Buton Tengah dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendatanganan pernyataan komitmen penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri diikuti sebanyak 22 pemerintah daerah.
Berikut 22 daerah kabupaten/kota menegaskan komitmennya dalam menerapkan aplikasi Puja Indah, meliputi Kota Palopo, Kendari, Bima, Sungai Penuh, dan Lhokseumawe.
Selanjutnya, daerah Kabupaten diantaranya Kabupaten Buton Tengah, Lebong, Kolaka Timur, Konawe Utara, Belitung, Magetan, Maluku Barat Daya, Buton Utara, Berau, Belitung Timur, Kepulauan Selayar, Mamuju Tengah, Merauke, Tanggamus, Sambas, Bengkulu Tengah, dan Gowa. (Adv)