Pojok6.id (Buton Tengah) – Bupati Buton Tengah (Buteng), Azhari, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian Mawasangka, pada Rabu (9/4/2025).
Bupati Buton Tengah, Azhari, mengatakan bahwa Musrenbang RKPD merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dimana, hal ini menjadi momen strategis karena berada pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta dapat menjadi penguatan fondasi dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025–2045.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran program pembangunan sesuai visi dan misi saya sebagai Bupati Buton Tengah, yakni menjadikan daerah ini sebagai kota pendidikan dan kota santri,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Azhari pun menyebutkan, prioritas pembangunan dibagi menjadi tiga bidang utama, yaitu pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Pertama, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia yakni, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan layanan kesehatan dan penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan status kemandirian desa, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan peningkatan peran perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan daerah.
Kedua, bidang rkonomi dan Sumber Daya Alam (SDM) yakni Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi, peningkatan produktivitas pertanian, khususnya tanaman unggulan seperti kelapa genjah, pengelolaan peternakan secara intensif dan berkelanjutan, pengembangan perikanan tangkap dan budidaya berbasis pemanfaatan teluk, pengembangan wisata berbasis masyarakat, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta pengembangan sentra industri dan kemudahan berinvestasi.
Ketiga, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah yakni pembangunan jalan poros dan akses pendukung aktivitas ekonomi masyarakat, penyediaan air bersih dan rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana.
Atas itu, Azhari sangat berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang tersebut, seluruh usulan program dan kegiatan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen RKPD 2026, tetapi juga dapat diusulkan pada Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.
“Koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat, provinsi, Forkopimda, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, maupun perangkat daerah harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)