GORONTALO – Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo gelar Rapat Kerja (Raker) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Gorontalo di Hotel Four Point, Kota Manado, Kamis (26/11/2020).
Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, rapat kerja yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba tersebut diikuti 60 peserta terdiri dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo, Dewan Pengurus Korpri Unit OPD Pemprov, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kota, serta perwakila guru dari kabupaten kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam arahannya berharap rapat kerja Dewan Pengurus Korpri bisa menghasilkan keputusan yang strategis untuk program-program Korpri kedepan.
“Korpri harus mempertajam program serta memadukannya dalam suatu mekanisme yang realistik dan tentu harus menguntungkan baik secara internal Korpri maupun secara eksternal untuk pemerintah dan masyarakat Provinsi Gorontalo,” Kata Darda.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo ini menjelaskan bahwa, Korpri sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur pemerintahan saat ini, untuk itu, anggota dan jajarannya harus bersinergi dan bekerjasama dalam menyusun program dan kegiatan dalam meningkatkan jiwa Korpri yang lebih profesional, disiplin dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang, perlu dilakukan terobosan baru untuk peningkatkan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional di enam bidang, diantaranya bidang organisasi dan kelembagaan, bidang perlindungan dan bantuan hukum, bidang kerohanian dan sosial. Selain itu, adapula bidang pembinaan disiplin jiwa korps, bidang usaha dan kesejahteraan,serta bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat.
“Apabila program dan kegiatan pada bidang-bidang tersebut dapat diimplementasikan, saya yakin Korpri benar-benar akan menjadi wadah organisasi profesi yang kuat, solid serta menjadi harapan bagi para anggotanya,” pungkas Darda.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo