GORONTALO – Sekda Hadijah U. Tayeb memimpin rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Gorontalo. Pada rapat koordinasi tersebut membahas tentang perizinan pemanfaatan lahan PT. PG Gorontalo dan PT Palma Group serta rencana pembangunan Kodim dan Pesantren.
Pada rapat koordinasi itu Hadijah mengungkapkan terkait pembangunan kodim di Kecamatan Tabongo, dimana menurut Peraturan Daerah (Perda) bahwa lokasi pembangunan kodim merupakan wilayah atau lahan basah. Namun Hadijah mengatakan wilayah tersebut merupakan lahan kering.
“Di Perda itu tercantum sebagai lahan basah, tetapi pada kenyataanya itu adalah lahan kering,” kata Sekda Hadijah usai rapat koordinasi TKPRD di ruang Madani, Senin (20/01/2020).
Untuk menyelesaikan masalah itu Hadijah mengatakan pihaknya akan melakukan revisi perda terkait lokasi pembangunan kodim yang dianggap sebagai lahan basah.
“Dan kebetulan juga sekarang sementara revisi perda, sehingga tadinya lokasi itu tercatat sebagai lahan basah, kita insya Allah akan alihkan menjadi lahan kering,” ungkap Hadijah
Ia mengungkapkan melalui rapat TKPRD itu menyepakati pengalihan status wilayah untuk lokasi pembangunan kodim.
Sementara itu, terkait pembahasan perizinan penggunaan lahan PT. PG Gorontalo dan PT. Palma Group, Hadijah mengungkapkan masih terjadi perselisihan terkait peta. Ia pun memastikan jika perusahaan selesai melakukan pembahasan di internalnya, Pemda Gorontalo akan melanjutkan pembahasan ke tahap perizinan selanjutnya.
“Karena masih ada perselisihan tentang peta. Sehingga peta itu, kami berharap diselesaikan oleh internal perusahaan,” katanya. (Adv-IYS)