Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba berharap agar Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) seragam antara pemerintah provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota.
Harapan ini disampaikannya pada bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Laporan SPM di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota, Kamis (25/4/2019) bertempat di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo.
“Saya ingin tahun depan sudah sama standarnya dari provinsi hingga kabupaten kota,” kata Darda tentang Standar Pelayanan Masyarakat.
Darda menjelaskan untuk penyusunan laporan Standar Pelayanan Masyarakat di Provinsi Gorontalo maupun kabupaten dan kota, harus sesuai atau mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“SPM harus dimaknai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota tapi juga pemerintah provinsi, mengingat bahwa di daerah provinsi juga tersedia APBD provinsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum , dan perlindungan masyarakat serta sosial,” urai Darda.
Ia menilai, terkadang dalam menyusun laporan kita sering menganggap, ah ini kerjaan si A, biarkan dia yang mengerjakannya tanpa melihat hasil akhirnya.
“Padahal yang dinilai itu hasil akhirnya. Bagaimana mau hasil bagus tapi laporannya tidak benar?,” kata Darda.
Bimtek akan dilaksanakan selama 2 hari dan peserta sebanyak 80 orang terdiri dari 6 OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan bagian organisasi atau pejabat yang membidangi SPM dilingkungan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo