Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Muhrim dan Pesta Miras di Sejumlah Kos-kosan

Satpol PP Kota Gorontalo saat melakukan razia pekat di penginapan yang ada di kota gorontalo. (Foto: Tia)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi pemondokan dan kos-kosan, Senin malam (12/5/2025).

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin pengawasan tempat usaha pemondokan di wilayah Kota Gorontalo.

Melalui penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, Kasat Pol PP Kota Gorontalo Mulki Datau menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, petugas mendatangi beberapa titik, yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat.

Read More
banner 300x250

“Salah satu lokasi yang kami kunjungi adalah Penginapan yang ada di Jalan Palma. Di sana kami menjaring dua pasangan bukan muhrim. Kemudian di Kelurahan Buladu, tepatnya di Jalan Sawit, kami menemukan satu pasangan bukan muhrim di dua lokasi kos-kosan berbeda,” ungkap Yusrin.

Selain itu, razia juga menyasar kawasan Tuladenggi. Di sana, petugas mengamankan beberapa pria dan wanita, yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu tempat pemondokan.

Seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, untuk dilakukan pembinaan. Petugas juga membuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Bagi yang masih di bawah umur, pihak keluarga akan dihubungi untuk menjemput mereka.

“Kami mengimbau kepada para pemilik tempat usaha pemondokan dan kos-kosan, agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni mereka. Jangan sampai tempat tersebut disalahgunakan untuk aktivitas maksiat,” tegasnya.

Satpol PP Kota Gorontalo berkomitmen akan terus melakukan patroli dan razia sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60