Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Arifin Ali, melaksanakan reses pada masa persidangan ke II tahun 2023-2024 di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, pada Kamis (25/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Arifin Ali mengajak masyarakat yang hadir untuk aktif menyampaikan masukan, keluhan, dan program bantuan yang diinginkan.
“Bapak dan ibu, jangan sia-siakan kesempatan ini. Sampaikan aspirasi bapak dan ibu. Insyaallah akan saya perjuangkan,” ujarnya.
Warga Kelurahan Tomulobutao Selatan memanfaatkan momen tersebut dengan sejumlah pertanyaan seputar bantuan UMKM, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), ayam KUR, ternak kambing, beasiswa, pemberdayaan perempuan kepala keluarga (PEKKA) , rukun duka, hingga bantuan rehapan rumah.
“Jadi untuk warga terdaftar dalam DTKS, dapat memperoleh bantuan UEP dan PEKKA, sementara yang tidak terdaftar dapat mengajukan bantuan UMKM. Terkait bantuan rehab rumah, saya telah memprogramkan untuk 10 penerima bantuan silahkan untuk mengajukan proposal,” jelasnya.
Selain itu, Arifin mengingatkan penerima bantuan UMKM dan bantuan lainnya untuk membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) setelah menerima bantuan tersebut.
“Bapak dan ibu wajib membuat RAB karena nanti akan di SPJ kan,” pungkasnya. (Adv)